Razia Bersama BNNK Sergai Berhasil Amankan 50 Pengguna Narkoba di THM

Dalam upaya menanggulangi peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan di masyarakat, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai melakukan razia terpadu di beberapa tempat hiburan malam (THM). Kegiatan ini berlangsung pada Rabu hingga Kamis dini hari (15–16 April 2026), menunjukkan komitmen BNNK untuk memerangi penyalahgunaan narkotika secara serius.
Operasi Terpadu yang Melibatkan Berbagai Pihak
Operasi ini dipimpin oleh BNNK Serdang Bedagai dan melibatkan kolaborasi antara Polres Serdang Bedagai, Polisi Militer (PM), serta Satpol PP dari pemerintah daerah. Sinergi antara berbagai instansi ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pengguna narkoba di tempat-tempat yang dianggap rawan.
Persiapan dan Pelaksanaan Razia
Kegiatan razia diawali dengan apel kesiapan yang dilaksanakan pada pukul 23.00 WIB. Setelah itu, tim langsung bergerak menuju lokasi-lokasi hiburan malam yang telah diidentifikasi sebagai titik rawan. Dalam tahap awal, mereka mengunjungi THM Captain American di Kecamatan Sei Bamban, tetapi tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di sana, dengan semua pengunjung yang diperiksa dinyatakan negatif.
Tim kemudian melanjutkan ke Cafe Madu di lokasi yang sama. Di sini, dua pengunjung terbukti positif menggunakan narkoba setelah melalui tes urine. Penelusuran dilanjutkan ke kafe Pondok Ringin, Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, di mana 26 pengunjung lainnya juga teridentifikasi positif narkotika.
Temuan Menarik Selama Razia
Setelah menemukan hasil positif di Cafe Madu dan Pondok Ringin, tim BNNK kembali ke THM Captain American. Mereka menerima informasi bahwa tempat tersebut kembali ramai dikunjungi. Saat petugas tiba, situasi menjadi dinamis dengan beberapa pengunjung yang berlarian. Namun, pemeriksaan lanjutan berhasil menemukan 22 orang lainnya yang juga positif narkoba.
Dengan demikian, total terdapat 50 orang pengunjung dari berbagai lokasi THM yang terindikasi sebagai pengguna narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan. Ini menunjukkan tingginya angka penyalahgunaan narkotika di kalangan pengunjung tempat hiburan malam.
Komitmen BNNK Serdang Bedagai dalam Memerangi Narkoba
Kepala BNNK Serdang Bedagai, AKBP Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah nyata dan berkelanjutan dalam usaha memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di lingkungan hiburan malam. “Razia terpadu ini mencerminkan keseriusan kami bersama TNI-Polri dan pemerintah daerah dalam melindungi wilayah Serdang Bedagai dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tempat hiburan malam menjadi salah satu fokus pengawasan karena tingkat kerawanan yang tinggi terhadap penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.
Pendekatan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba
BNNK Serdang Bedagai juga berkomitmen untuk menangani para pengguna narkoba sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. AKBP Siti Rohani menjelaskan bahwa pendekatan rehabilitasi adalah yang utama. “Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 54, 55, dan 103, pecandu serta korban penyalahguna narkotika harus menjalani rehabilitasi,” tegasnya.
Seluruh individu yang teridentifikasi positif narkoba telah menjalani asesmen oleh dokter serta tim rehabilitasi BNNK Serdang Bedagai. Hasil asesmen menunjukkan bahwa 48 orang dikategorikan sebagai penyalahguna narkotika dalam tingkat ringan hingga sedang, sedangkan dua orang lainnya dikategorikan dalam kategori berat.
Rencana Tindak Lanjut untuk Pengguna Narkoba
Rencana tindak lanjut bagi pengguna narkoba telah disusun sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dari total 50 orang yang terindikasi, 48 orang direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan, sementara dua orang dengan kategori berat akan menjalani rehabilitasi rawat inap. Pendekatan ini menegaskan bahwa penanganan terhadap pengguna narkoba lebih mengedepankan aspek kesehatan dan rehabilitasi, bukan sekadar penegakan hukum yang represif.
AKBP Siti Rohani juga mengimbau kepada para pelaku usaha hiburan malam untuk aktif berperan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan usaha mereka. “Kami berharap para pemilik THM dapat mendukung upaya kami dalam menciptakan ruang hiburan yang sehat dan aman bagi masyarakat,” tambahnya.
Keberhasilan Razia dan Rencana Selanjutnya
Razia yang dilaksanakan hingga dini hari tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. BNNK Serdang Bedagai berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan serupa sebagai bagian dari strategi berkelanjutan menuju wilayah yang bersih dari narkoba. Dengan langkah-langkah yang jelas dan terarah, diharapkan angka pengguna narkoba dapat dikurangi secara signifikan.
Melalui razia ini, masyarakat diharapkan lebih sadar akan bahaya penggunaan narkoba dan pentingnya menjaga lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan zat terlarang. Keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, sangat diperlukan dalam upaya ini. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga generasi mendatang agar terhindar dari pengaruh negatif narkoba.


