Puskesmas Pembantu Pulau Langan Belum Beroperasi Meski Diserahterimakan Sejak 2025

Puskesmas Pembantu (Pustu) di Pulau Langan yang terletak di Dusun II, Desa Batu Berapit, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, telah siap secara fisik namun belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Meskipun bangunan tersebut telah diserahterimakan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas pada 7 November 2025, fasilitas kesehatan ini belum beroperasi, meninggalkan warga setempat dalam kekhawatiran akan akses layanan kesehatan yang mereka butuhkan.
Status Pembangunan dan Serah Terima Pustu
Pembangunan Pustu Pulau Langan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan di daerah terpencil. Namun, hingga saat ini, meskipun serah terima telah dilakukan, fasilitas tersebut masih belum dapat beroperasi. Kondisi ini menjadi sorotan masyarakat yang sangat mendambakan adanya layanan kesehatan yang lebih dekat dan mudah diakses.
Proses Serah Terima
Serah terima Pustu ini diabadikan dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) yang dilakukan pada tanggal 7 November 2025. Masyarakat berharap bahwa dengan diserahterimakannya bangunan ini, pemerintah akan segera mengambil langkah untuk memfungsikannya. Namun, hingga kini, harapan tersebut belum terwujud.
Harapan Masyarakat Pulau Langan
Masyarakat Pulau Langan, yang terdiri dari sekitar 53 kepala keluarga dengan total populasi kurang lebih 150 jiwa, sangat mengandalkan Pustu untuk mendapatkan layanan kesehatan dasar. Ketua RW 04 Dusun II, Efendi, menyatakan bahwa warga harus tetap mengakses pelayanan kesehatan ke puskesmas terdekat karena belum adanya tenaga kesehatan yang ditugaskan di Pustu tersebut.
“Jika ada warga yang sakit, kami masih harus pergi ke puskesmas. Harapan kami adalah agar bangunan ini segera dapat difungsikan,” ujarnya saat ditemui di lokasi pada akhir Mei 2026. Keberadaan Pustu sangat krusial untuk memberikan pertolongan medis awal kepada warga yang membutuhkan bantuan kesehatan.
Aspirasi Pembangunan Pustu
Indri, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batu Berapit, juga menegaskan pentingnya keberadaan Pustu ini. Ia menyebutkan bahwa pembangunan Pustu merupakan aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun. “Harapan kami sederhana, yaitu agar Pustu ini segera diaktifkan sehingga warga dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih dekat,” ungkapnya.
Kondisi Fisik Bangunan Pustu
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa meskipun bangunan Pustu sudah berdiri dengan kokoh, masih terdapat sejumlah pekerjaan fisik yang belum selesai. Beberapa bagian yang belum rampung antara lain:
- Pemasangan keramik
- Fasilitas kamar mandi
- Akses jalan menuju bangunan
- Kelengkapan sarana pendukung lainnya
- Pintu depan bangunan yang belum dilengkapi pengunci
Kondisi tersebut jelas menunjukkan bahwa bangunan Pustu belum sepenuhnya siap digunakan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan. Pintu depan bangunan bahkan masih diikat dengan tali, menandakan bahwa keamanan dan aksesibilitas belum terjamin.
Informasi Anggaran Pembangunan
Berdasarkan data dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), pembangunan Pustu Pulau Langan merupakan proyek konstruksi yang dibiayai dari APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2025. Proyek ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp715,67 juta dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp708,21 juta. Proses pengadaan dilakukan melalui metode tender pascakualifikasi satu file dengan sistem harga terendah.
Status tender pembangunan Pustu ini telah dinyatakan selesai, namun pelaksana proyek masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan sebelum fasilitas ini dapat dioperasikan.
Pernyataan Dinas Kesehatan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas menyatakan bahwa masih terdapat sejumlah pekerjaan yang memerlukan penyelesaian. Menurut informasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), beberapa item pekerjaan mengalami perubahan kontrak atau Contract Change Order (CCO) selama pelaksanaan proyek. Ini menunjukkan kompleksitas yang dihadapi dalam penyelesaian pembangunan Pustu tersebut.
Rencana Ke Depan
Dinas Kesehatan juga mengusulkan penyusunan Detail Engineering Design (DED) melalui anggaran perubahan tahun 2026. Untuk pembangunan fisik lanjutan, rencananya akan dimasukkan dalam program kerja tahun 2027. Masyarakat berharap agar rencana ini dapat berjalan lancar dan mempercepat penyelesaian fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan.
Dengan adanya Pustu yang telah diserahterimakan, harapan masyarakat adalah agar pemerintah daerah dan instansi terkait dapat segera mempercepat proses penyelesaian fasilitas tersebut. Dengan demikian, bangunan yang telah ada ini dapat segera dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi warga Pulau Langan.