
Jakarta – Dalam upaya memperkuat keberadaan koperasi di tingkat kelurahan, Anggota Komisi VI DPR RI, Nurwayah, menekankan perlunya dukungan yang lebih substansial dari Kementerian Koperasi. Ia meminta agar perhatian lebih diberikan pada Koperasi Kelurahan Merah Putih, agar program unggulan yang diprakarsai oleh Presiden Prabowo Subianto ini dapat berjalan efektif, tidak hanya berhenti pada fase pembentukan kelembagaan semata.
Rapat Kerja dan Pembahasan Anggaran
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Nurwayah dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI yang melibatkan Menteri Koperasi. Rapat ini membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Koperasi untuk Tahun Anggaran 2027, yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Kamis, 11 Juni.
Apresiasi terhadap Usulan Anggaran
Nurwayah memberikan apresiasi terhadap usulan tambahan anggaran Kementerian Koperasi sebesar Rp1,34 triliun untuk tahun anggaran mendatang. Ia menganggap dukungan finansial ini sangat krusial untuk memperkuat pelaksanaan program Koperasi Merah Putih, yang merupakan salah satu prioritas utama pemerintah saat ini.
Pentingnya Alokasi Anggaran yang Tepat
Meski demikian, ia mengingatkan agar alokasi dana tersebut benar-benar dapat memenuhi kebutuhan riil koperasi di lapangan. Menurutnya, fokus harus diletakkan pada aspek permodalan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia, agar koperasi dapat beroperasi secara efektif.
Potensi Koperasi yang Belum Tersentuh
“Banyak koperasi yang menunjukkan semangat dan keinginan untuk berkembang, namun mereka masih menghadapi tantangan dalam hal dukungan permodalan dan fasilitas yang memadai,” ungkap Nurwayah. Ia memberikan contoh spesifik mengenai Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Koja, Jakarta Utara, yang beroperasi di ruang yang terbatas dan didirikan tanpa dukungan fasilitas yang cukup.
Keterbatasan dalam Memenuhi Kebutuhan Masyarakat
Lebih lanjut, Nurwayah mencatat bahwa ada berbagai kebutuhan dasar masyarakat yang belum dapat dipenuhi oleh koperasi tersebut, disebabkan oleh kekurangan pasokan barang dan dukungan usaha yang memadai.
Perhatian untuk Koperasi yang Berkomitmen
“Jangan sampai ada koperasi yang memiliki niat kuat untuk berkembang tetapi tidak mendapatkan perhatian yang layak. Sebaliknya, ada sejumlah fasilitas yang telah dibangun tetapi tidak disertai dengan kemampuan sumber daya manusia yang memadai. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Pentingnya Pendataan dan Kunjungan Lapangan
Oleh karena itu, Nurwayah mendesak Kementerian Koperasi untuk lebih aktif melakukan pendataan dan melakukan kunjungan langsung ke daerah. Hal ini penting untuk memetakan kondisi aktual koperasi yang telah terbentuk, termasuk di wilayah DKI Jakarta.
Strategi Pendekatan Berbasis Kebutuhan
Menurutnya, pendekatan yang berbasis pada kebutuhan lapangan sangat penting agar bantuan dari pemerintah dapat tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang maksimal.
Evaluasi Anggaran Fasilitasi Permodalan
Nurwayah juga menyoroti bahwa porsi anggaran untuk fasilitasi permodalan dan pembiayaan koperasi masih sangat minim dibandingkan dengan kebutuhan pengembangan koperasi di berbagai daerah. Ia menekankan pentingnya langkah-langkah preventif seperti sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan sebelum pengawasan dilaksanakan secara ketat.
Pendidikan dan Pemahaman tentang Tata Kelola
“Hal yang perlu diperkuat adalah pemahaman masyarakat mengenai tata kelola koperasi yang baik. Kita perlu mencegah potensi masalah dengan melalui pembinaan dan sosialisasi sebelum melakukan pengawasan,” jelasnya.
Risiko Minimnya Pemahaman Pengelola Koperasi
Ia juga mengingatkan bahwa kurangnya pemahaman di kalangan pengelola koperasi dapat menimbulkan risiko administratif maupun hukum di masa yang akan datang. Oleh karena itu, ia berharap agar Kementerian Koperasi dapat meningkatkan program edukasi dan pendampingan, sehingga pengurus koperasi memiliki kapasitas yang memadai dalam menjalankan usaha dan mengelola keuangan secara akuntabel.
Peran Koperasi dalam Perekonomian
Koperasi memiliki peranan yang signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat serta menyerap tenaga kerja. Dengan demikian, dukungan dari pemerintah harus benar-benar dirasakan oleh koperasi yang beroperasi di tingkat kelurahan dan desa. Hal ini diharapkan dapat membantu mewujudkan potensi maksimal koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi lokal yang berkelanjutan.





