Warga Kota Galuh Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Mundurnya Kades atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Ratusan warga di Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (16/4/2026) siang. Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemuda Serdang Bedagai (Sergai) ini menyuarakan ketidakpuasan mereka terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 yang melibatkan Kepala Desa setempat, Bima Surya Jaya, dengan total kerugian negara mencapai Rp434 juta. Aksi ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Deskripsi Aksi Unjuk Rasa
Dalam pelaksanaan aksi unjuk rasa ini, para demonstran menuntut secara tegas agar Bima Surya Jaya mundur dari jabatannya. Demonstrasi yang berlangsung di depan kantor desa tersebut dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Serdang Bedagai, yang bertugas untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Setelah beberapa waktu berorasi, Bima Surya Jaya akhirnya keluar untuk memberikan klarifikasi langsung kepada para demonstran yang hadir.
Tuntutan Warga
Koordinator aksi, Bukhari Syed Albar Harahap, menyampaikan enam tuntutan penting kepada kepala desa. Tuntutan tersebut mencakup:
- Mendesak pengunduran diri kepala desa.
- Pengembalian kerugian negara yang ditimbulkan.
- Penyampaian klarifikasi terbuka kepada masyarakat.
- Pentingnya transparansi dalam penggunaan dana desa.
- Penegakan tindakan tegas berupa pencopotan jabatan jika diperlukan.
“Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan melanjutkan aksi jilid dua ke Kantor Inspektorat Sergai,” tegas Bukhari kepada massa. Ia menekankan bahwa gerakan ini bukan hanya sekadar meminta pengembalian anggaran, tetapi juga sebuah tindakan tegas demi keadilan.
Sikap Kepala Desa
Bima Surya Jaya dalam pernyataannya menyampaikan bahwa dia menghormati aksi warga sebagai bentuk kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan desa. Ia menekankan bahwa ini adalah pengingat bagi dirinya dan tim untuk lebih transparan dalam pengelolaan dana desa. Bima juga menegaskan bahwa ia akan tetap kooperatif mengikuti proses yang sedang berjalan di Inspektorat dan Unit Tipikor Polres Serdang Bedagai.
Proses Hukum dan Tanggung Jawab
“Kami menjunjung asas praduga tak bersalah. Terkait tuntutan pengunduran diri, saya serahkan sepenuhnya kepada kewenangan pimpinan saya di atas,” ujar Bima. Ia juga menyebutkan bahwa dirinya memiliki waktu 60 hari sejak diterbitkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk menyelesaikan masalah ini. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan tanggung jawab ini, tanpa diminta pun,” tambahnya.
Temuan Inspektorat
Kepala Inspektorat Kabupaten Sergai, Johan Sinaga, sebelumnya mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kerugian negara yang signifikan dalam penggunaan Dana Desa Kota Galuh tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa terdapat belanja modal yang tidak dilaksanakan serta kegiatan pembangunan fisik yang tidak terealisasi, meskipun anggarannya sudah digunakan. Temuan ini semakin memperkuat alasan warga untuk melakukan aksi unjuk rasa.
Keamanan dan Ketertiban Selama Aksi
Selama jalannya aksi unjuk rasa, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif berkat pengawasan yang ketat dari aparat kepolisian. Polisi dari Polres Sergai dan Polsek Perbaungan melakukan pengamanan untuk memastikan bahwa aksi berlangsung damai dan tidak melanggar ketertiban umum. Para pengunjuk rasa menunjukkan sikap kooperatif, meskipun menyampaikan tuntutannya dengan tegas.
Dengan adanya aksi unjuk rasa ini, jelas bahwa masyarakat Desa Kota Galuh menuntut pertanggungjawaban yang lebih tinggi dari pemangku jabatan. Hal ini mencerminkan kesadaran dan kepedulian warga terhadap penggunaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama. Aksi ini juga menjadi bukti bahwa masyarakat akan terus mengawasi dan mendukung transparansi dalam setiap pengelolaan anggaran pemerintah, khususnya di tingkat desa.
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa merupakan hal yang sangat vital. Dana desa seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, masyarakat perlu aktif dalam mengawasi penggunaan dana ini serta meminta pertanggungjawaban dari pihak yang berwenang.
Peran Masyarakat dalam Pengawasan
Masyarakat memiliki peran yang krusial dalam proses pengawasan ini. Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah:
- Melibatkan diri dalam musyawarah desa.
- Menanyakan secara langsung mengenai penggunaan dana desa.
- Menjadi anggota lembaga pengawasan yang dibentuk oleh desa.
- Menyalurkan aspirasi dan keluhan melalui saluran resmi.
- Mendorong transparansi publik melalui media sosial.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam memastikan dan mendorong penggunaan dana desa yang tepat dan bermanfaat.
Menjaga Stabilitas Sosial
Stabilitas sosial sangat penting dalam setiap masyarakat. Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga Kota Galuh merupakan bentuk aspirasi yang harus ditanggapi dengan serius oleh pemerintah desa. Dialog yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat diperlukan untuk meredakan ketegangan dan mencari solusi yang saling menguntungkan.
Dialog antara Pemerintah dan Masyarakat
Penting bagi pemerintah desa untuk menjalin komunikasi yang baik dengan warga. Beberapa langkah yang bisa diambil antara lain:
- Mengadakan pertemuan rutin dengan masyarakat.
- Menjawab setiap pertanyaan dan keluhan yang muncul.
- Memberikan laporan berkala mengenai penggunaan dana desa.
- Melibatkan masyarakat dalam perencanaan program kerja.
- Mendorong partisipasi aktif dalam setiap kegiatan desa.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan akan tercipta suasana yang harmonis dan saling percaya antara pemerintah desa dan warganya.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Desa Kota Galuh menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pemerintahan sangat penting. Keberanian untuk bersuara demi keadilan dan transparansi menjadi langkah awal untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Setiap warga berhak untuk mengetahui dan mengawasi bagaimana dana yang mereka setorkan digunakan demi kepentingan bersama.
Melalui peristiwa ini, diharapkan akan ada perubahan positif dalam pengelolaan dana desa di masa depan. Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah desa dalam menanggapi tuntutan warga akan menjadi indikator seberapa serius mereka dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat.



