Pemerintah Resmi Menetapkan Tanggal 21 Maret Sebagai Hari Raya Idulfitri 1447 H

Keraguan tentang tanggal perayaan Idulfitri 1447 Hijriah bagi umat Islam di Indonesia telah terjawab. Pemerintah melalui Kementerian Agama telah resmi menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada akhir pekan ini.
Penetapan Hari Raya Idulfitri
Keputusan resmi tersebut diumumkan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, setelah memimpin sidang isbat yang diadakan di Jakarta. Sidang tersebut digelar secara tertutup pada Kamis malam.
Penetapan ini dilakukan setelah mempertimbangkan dua metode utama dalam menentukan awal bulan dalam kalender Hijriah, yaitu perhitungan matematik (hisab) dan observasi visual bulan sabit (rukyatul hilal).
Proses Pengamatan Hilal
Nasaruddin Umar dalam pernyataannya menegaskan bahwa tim pemantau yang tersebar di 117 titik dari ujung timur hingga barat Indonesia tidak berhasil melihat bulan sabit muda. Tim penerima laporan rukyat di pusat telah mengonfirmasi bahwa hilal tidak terlihat.
“Semua titik pengamatan, dari Papua hingga Aceh, tidak ada satu pun yang menyatakan telah melihat hilal,” jelas Nasaruddin Umar dalam konferensi pers tersebut.
Keputusan Sidang Isbat
“Berlandaskan hasil hisab dan tidak adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” tegas Nasaruddin Umar.
Pemerintah Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS, standar yang disepakati bersama negara-negara Asia Tenggara seperti Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Syarat utamanya adalah ketinggian hilal minimal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Data Hisab Hari Ini
Berdasarkan data hisab hari ini, ketinggian hilal di seluruh wilayah Nusantara baru berkisar antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga maksimal 3 derajat 7 menit 52 detik, dengan sudut elongasi maksimal 6 derajat 6 menit 11 detik. Angka ini secara ilmiah belum memenuhi syarat MABIMS untuk menetapkan pergantian bulan.
Hal ini sebelumnya telah dipaparkan oleh Cecep Nurwendaya, Anggota Tim Rukyatul Hilal Kemenag, dalam seminar sore harinya.
Kondisi di Beberapa Provinsi
Ia mencontohkan kondisi di Aceh, di mana tinggi hilal sudah mencapai 3 derajat, namun sudut elongasinya masih berada di kisaran 4,5 derajat. Mengingat syarat MABIMS bersifat kumulatif, secara teoritis hilal tidak mungkin dapat dirukyat.
Kondisi serupa juga terjadi di wilayah paling timur Indonesia. Berdasarkan laporan pemantauan dari Fakfak, Papua Barat, hilal tidak terlihat karena posisinya masih sangat rendah dan terhalang oleh kondisi atmosfer.
Penetapan Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Di sisi lain, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh sehari lebih cepat, yaitu pada Jumat (20/03/2026), dengan menggunakan kriteria wujudul hilal dan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Pesan Damai Menteri Agama
Menutup pengumumannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pesan damai terkait keputusan ini dan dinamika perbedaan yang ada. Ia berharap penetapan hari kemenangan ini dapat membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat.
“Hasil sidang isbat ini merupakan hasil kesepakatan bersama. Semoga keputusan ini memungkinkan seluruh umat Islam di Indonesia untuk memulai ibadah secara bersama-sama. Semoga hal ini dapat menjadi simbol kebersamaan umat Islam di Indonesia dan mencerminkan persatuan kita sebagai anak bangsa dalam menyongsong masa depan yang lebih baik,” pungkas Nasaruddin Umar.